Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan di Bidang Tenaga Kerja dan Perindustrian yang menjadi Kewenangan Daerah. Berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak.
Langkah-langkah: Klik tanda garis tiga di kanan atas layar handphone (jika menggunakan handphone) lalu, Klik Menu DAFTAR PENCARI KERJA (langsung klik menu ini jika menggunakan komputer) ISI FORMULIR SESUAI PETUNJUK DI VIDEO TUNGGU WA VERIFIKASI DARI PETUGAS Jika data anda sudah sesuai, Anda akan mendapatkan file Kartu AK-1 melalui WA CETAK SENDIRI Kartu AK-1 di manapun TANPA PERLU KE DINAS
HALLO REKANAKER... ADA LOWONGAN KERJA BULAN JUNI 2024 UNTUKMU... SILAKAN BAGI REKANAKER YANG BERMINA...
Demak
LEADER/SUPERVISOR ASSEMBLY
LEADER/SUPERVISOR CUTTING
LEADER/SUPERVISOR FINISHGOOD
LEADER/SUPERVISOR MEKANIK SEWING
LEADER/SUPERVISOR SEWING
LEADER/SUPERVISOR WAREHOUSE
HALLO REKANAKER... ADA LOWONGAN KERJA BULAN JUNI 2024 UNTUKMU... SILAKAN BAGI REKANAKER YANG BERMIN...